Karimunjawa Kembali Gelap Gulita

Permasalahan listrik di Kepulauan Karimunjawa Kabupaten Jepara hingga kini belum sepenuhnya beres. Setelah beberap bulan warag bisa mneikmati aliran listrik dengan nyaman/ sejak akhir pecan lalu, sekitar 850 kepala keluarga di Pulau Karimunjawa kembali tidak bisa menikmati aliran listrik. Hal ini lantaran trafo di pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) unit Karimunjawa mengalami kerusakan.
“Ya benar, sejak Sabtu lalu sudah padam karena trafo mengalami kerusakan,” ujar Camat Karimunjawa M. Taksin, Senin (11/08).
Hingga kini, lanjut Taksin, belum dikatahui dengan pasti kapan listrik di Karimunjawa akan kembali menyala seperti sebelumnya. Rencananya, Rabu (13/08) mendatang baru ada perbaikan. “Saat ini, pengelola sedang mencari peralatan untuk mengganti yang rusak ke Semarang. Mudah- mudahan Rabu bisa diperbaiki,” imbuh Taksin.
Lebih lanjut Taksin menjelaskan, untuk perbaikan memang masih menunggu mencari komponen yang hanya ada di Semarang. Sehingga kita hanya bisa menunggu.
Menejer PLTD di Karimunjawa Sholeh mengatakan, sebenarnya masih ada trafo yang bisa menyala. Namun karena dikhawatirkan akan kelebihan kapasitas atau overload jika dipaksa dihidupkan, maka terpaksa dimatikan. Selain itu, trafo yang rusak itu juga sudah berumur 13 tahun. “Trafo yang rusak memang sudha berumur, dan kita terpaksa mematikan trafo yang lain agar semuanya tidka ikut-ikutan rusak,” katanya.
Dengan fakta ini, maka pemilik usaha seperti homestay yang ada di Karimunjawa, terpaksa menggunakan jenset untuk aktifitas usahanya. Akan tetapi, jika kondisi ini tidka segera mendapat respon dari Pemerintah Kabupaten Jepara, pengusaha juga terancam gulung tikar.
Sementara itu, pasca kembali normalnya pelayaran dari dan ke Karimunjawa akhir pekan lalu, pasokan bahan baker minyak (BBM) kembali normal. “Kalau untuk BBM, sudah lancar pasokannya, hanya trafo itu yang mengali kerusakan,” jelasnya.
Seperti diketahui, hingga kini warga di Kepulauan Karimunjawa masih bergantung pada enam Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD). Hanya saja, PLTD tersebut tidak mampu mengalirkan listrik selama 24 jam, namun hanya 6 jam hingga 12 jam saja. Untuk kawasan pemukiman warga listrik menyala mulai pukul 18.00 WIB – 06.00 WIB. Namun untuk kawasan perkantoran kota kecamatan listrik menyala pukul 09.00 WIB -15.00 WIB.
Akan tetapi, terkait dengan persoalan listrik ini, Pemkab Jepara sudah bekerjasama dengan PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Tengah-DIY untuk membangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) di Legon Bajak, Karimunjawa.

#KabarJepara | very agashi

Subscribe to receive free email updates: